Tak Lunasi Jasa Saksi Ahli, Anita Kolopaking Digugat Eks Dosen Rp 1 M - News Summed Up

Tak Lunasi Jasa Saksi Ahli, Anita Kolopaking Digugat Eks Dosen Rp 1 M


Kasus ini bermula saat Anita menjadi pengurus Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sekitar tahun 2019 lalu. Anita kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta karena merasa sebagai pengurus BANI yang sah. Seiring berjalannya persidangan, Anita kemudian menghadirkan saksi ahli. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Eddy Damian dipilih oleh Anita sebagai ahli. Singkat cerita, Eddy hadir di persidangan sebagai saksi ahli sesuai kesepatan.


Source: Jawa Pos March 06, 2021 00:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */