Tak Mau Terjebak Pinjaman atau Cicilan Online? Kenali 4 Fakta Berikut - News Summed Up

Tak Mau Terjebak Pinjaman atau Cicilan Online? Kenali 4 Fakta Berikut


JawaPos.com – Sejak tahun 2017, di Indonesia marak bermunculan layanan aplikasi pinjaman online, mulai dari yang sifatnya legal hingga yang ilegal. Karena hal tersebut, kita memang perlu beberapa poin yang perlu diperhatikan saat akan menghadapi pembayaran cicilan tanpa kartu kredit online yang bermasalah. Berikut ini adalah beberapa fakta penting yang perlu diketahui agar Anda tak terjebak dengan aplikasi pinjaman online bermasalah:1. Sadari Kewajiban Peminjam Sesuai Pasal 1740 KUHPerdataPasal 1740 KUHPerdata menegaskan setiap jenis pinjaman baik itu non online maupun online wajib dilunasi. Usahakan Tetap Bayar Tepat Waktu dan Pinjam Sesuai KebutuhanDemikianlah beberapa hal yang perlu Anda lakukan apabila Anda menemukan pinjaman atau cicilan online yang bermasalah.


Source: Jawa Pos August 15, 2020 14:06 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */