Tak Penuhi Panggilan, Polda Jabar Bakal Jemput Paksa Rizieq Syihab[BANDUNG] Kepolisian Daerah Jawa Barat bakal menjemput paksa pimpinan Front Pembela Islan Rizieq Syihab apabila tidak hadir pada pemanggilan keduanya sebagai tersangka di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Bandung, Jumat (10/2). Penyidik saat ini tengah meminta keterangan dari petugas PT Pos Indonesia yang mengantarkan surat panggilan pemeriksaan Rizieq sebagai tersangka buat kedua kalinya. Padahal, kata Yusri, alamat surat tersebut sama persis seperti pemanggilan Rizieq sebagai saksi dan tersangka buat pertama kali. Kami akan keluarkan surat perintah membawa sesegara mungkin," kata Yusri sembari menambahkan surat pemanggilan pemeriksaan itu dilayangkan pada 7 Februari 2017 lalu. Penyidik menilai Rizieq tidak kooperatif terkait pemeriksaannya dalam dugaan pelecehan lambang negara dan penghinaan Presiden RI ke 1, Soekarno.
Source: Suara Pembaruan February 10, 2017 06:56 UTC