Tak Semua, Ini Daftar Daerah yang Terdampak Pengetatan Kegiatan di Jawa-Bali - News Summed Up

Tak Semua, Ini Daftar Daerah yang Terdampak Pengetatan Kegiatan di Jawa-Bali


KOMPAS.com - Pemerintah akan memperketat pembatasan sosial di wilayah Jawa dan Bali pada 11-25 Januri mendatang. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. "Penerapan pembatasan terbatas dilakukan di provinsi Jawa-Bali karena seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," ujar Airlangga dalam konferensi pers usai melakukan rapat sidang kabinet paripurna, Rabu (6/1/2021). Namun, pengetatan ini hanya diterapkan di sejumlah daerah. Baca juga: Masih Jadi yang Terbanyak, Ini Daftar Zona Merah Covid-19 di JatengBerikut daftarnya:BantenKota TangerangKabupaten TangerangKota Tangerang SelatanDKI JakartaJakarta PusatJakarta TimurJakarta SelatanJakarta BaratJakarta UtaraJawa BaratKota BogorKabupaten BogorKota DepokKota BekasiKabupaten BekasiKota BandungKabupaten Bandung BaratCimahiBaca juga: Update Daftar 54 Daerah Zona Merah Covid-19, Jawa Tengah Pimpin dengan 9 WilayahJawa TengahKota SurakartaBoyolaliSukoharjoKaranganyarWonogiriSragenKlatenKota SemarangKabupaten SemarangKota SalatigaKendalDemakGrobokanBanyumasCilacapPurbalinggaBanjarnegaraDIYGunungkidulSlemanKulonprogo


Source: Kompas January 07, 2021 02:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */