Tak Terima Jadi Tersangka, HT akan Ajukan Praperadilan - News Summed Up

Tak Terima Jadi Tersangka, HT akan Ajukan Praperadilan


Bos MNC Group itu memastikan akan melawan dengan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya. "Pastinya kita akan mengajukan praperadilan, itu sudah pasti akan kita lakukan," kata Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Perindo, Ricky Margono, saat dihubungi, Sabtu (24/6). Ricky mengatakan, tim hukum HT akan melakukan konsolidasi mengatur strategi dan mempersiapkan pengajuan gugatan praperadilan. Dia memastikan, gugatan praperadilan akan langsung dilayangkan pascalibur Hari Raya Idul Fitri. Upaya praperadilan, kata dia, hanya salah satu upaya perlawanan.


Source: Republika June 24, 2017 09:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */