Tak Terima Putusan MK lalu Ngamuk, Itu Bar-bar' - News Summed Up

Tak Terima Putusan MK lalu Ngamuk, Itu Bar-bar'


Kalau sudah tak mau menerima putusan MK, lalu ngamuk-ngamuk di Kemendagri, sudah jadi bangsa bar-bar republik ini," ujar Pangi kepada Republika.co.id, Jumat (13/10). Ia mengatakan, putusan MK itu mengikat dan bersifat final. Ia pun bingung bagaimana logika mereka karena tak terima putusan MK, lalu minta Kemendagri untuk menangguhkan pelantikan pemenang Pilkada. Harusnya terima putusan MK dan jangan main kekerasan dan memaksakan kehendak. Pangi pun menyebutkan, jika dilihat polanya, tingkat kekerasan dan anarkisme dalam perhelatan pemilihan kepada daerah (Pilkada) di Papua memang masih tinggi.


Source: Republika October 13, 2017 02:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */