Taksi Daring Dapatkan Insentif Uji KIR - News Summed Up

Taksi Daring Dapatkan Insentif Uji KIR


REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan insentif bagi taksi daring agar bisa melakukan uji berkala atau kir kendaraan. Untuk itu Budi mengharapkan dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan swasta tersebut bisa dimaanfaatkan oleh taksi daring yang belum melakukan uji kir. Bagi operator atau pengemudi taksi daring wilayah Jabodetabek yang ingin memanfaatkan insentif tersebut bisa melakukan uji kir kendaraan di Unit Pengelola Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (UPPKB) Pulo Gadung, Jakarta. Budi memastikan insentif tersebut sudah bisa berlaku mulai hari ini (22/2) bagi operator atau pengemudi taksi daring yang ingin melakukan uji kir. Dalam aturan yang diterbitkan pada 1 November 2017, salah satunya mengatur taksi daring wajib melakukan uji kir kendaraannya.


Source: Republika February 22, 2018 06:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */