Taksi "Online" akan Punya Identitas Khusus - News Summed Up

Taksi "Online" akan Punya Identitas Khusus


Jakarta, KompasOtomotif - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi melakukan uji publik revisi Peraturan Menteri (PM) Nomor 32 tentang taksi online di Makassar, Jumat (10/3/2017). Acara ini merupakan lanjutan dari uji publik sebelumnya yang dilakukan di Jakarta pertengahan Februari lalu. Selain menyampaikan pokok-pokok kajian revisi yang sebelumnya sudah dibicarakan, Kemenhub juga mengatakan taksi online sesaat lagi akan memiliki tanda khusus sebagai pembeda dari transportasi konvensional. Hal ini nantinya akan membantu memudahkan masyarakat untuk mengenali taksi online yang notabennya menggunakan kendaraan pribadi atau tanpa plat kuning. KOMPAS.com/YOGA SUKMANA Desain stiker taksi online dari Kementerian Perhubungan Desain stiker taksi online dari Kementerian PerhubunganHal ini sejalan dengan ubahan revisi mengenai jenis angkutan sewa.


Source: Kompas March 13, 2017 00:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */