Bahkan berkas perkara dua dokter ini sudah siap dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung)"Benar ada 25 tersangka vaksin palsu, tambahannya dua orang dokter yakni dokter Dita dan dokter Harmon. Jadi dua dokter ini tergabung dalam dua berkas ini," terangnya. "Hari ini dua berkas dan 12 tersangka kita serahkan kepada JPU di Kejaksaan Agung. JawaPos.com - Tersangka kasus vaksin palsu bertambah dua orang dari pihak dokter. Masing-Masing berkas perkara itu diisi oleh satu jaringan tersangka vaksin palsu.
Source: Jawa Pos July 28, 2016 10:07 UTC