JawaPos.com – Aktivitas tambang pasir ilegal di Kali Putih, Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Blitar kian liar. Pipa penyuplai air bersih untuk ribuan warga setempat terancam patah karena tergerus oleh aktivitas penambangan pasir. Sayang, pihak penegak peraturan daerah (perda) alias satpol PP tidak cepat melakukan penertiban. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur Budi Santosa mengakui, pihaknya memiliki fungsi penegakan perda. Dengan kata lain, mendorong para penambang pasir untuk mengurus izin pertambangan.
Source: Jawa Pos July 04, 2019 08:26 UTC