Tangan Kanan Eks Bupati Labuhan Batu Gunakan Uang Suap untuk Beli Rumah - News Summed Up

Tangan Kanan Eks Bupati Labuhan Batu Gunakan Uang Suap untuk Beli Rumah


Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemkab Labuhan Batu yang menjerat Umar Ritonga, tangan kanan mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. Untuk itu, tim penyidik melimpahkan berkas perkara, barang bukti dan tersangka Umar ke tahap penuntutan atau tahap 2. "Penyidikan untuk tersangka UMR (Umar Ritonga) telah selesai. Dari proses penyidikan yang dilakukan, KPK mengatakan, uang suap Rp 500 juta yang digondol Umar telah habis selama masa pelarian. Diketahui, KPK menetapkan Umar Ritonga sebagai tersangka bersama-sama dengan Pangonal Harahap dan bos PT Binivan Konstruksi Abadi (PT BKA), Effendy Sahputra.


Source: Suara Pembaruan November 22, 2019 01:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */