Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Oce Madril mengatakan, masyarakat berharap 9 hakim konstitusi yang akan mengadili perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019 mengedepankan integritas. Jika hakim konstitusi menunjukkan integritas, maka hasil putusan akan kredibel dan diterima oleh masyarakat. Akil terbukti menerima suap terkait empat dari lima sengketa pilkada dalam dakwaan kesatu. Kemudian, Pilkada Lebak di Banten Rp 1 miliar, Pilkada Empat Lawang Rp 10 miliar dan 500.000 dollar AS. Patrialis adalah Hakim Konstitusi kedua yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Source: Kompas June 13, 2019 10:52 UTC