SUKABUMI — Adanya aturan pemerintah pusat yang akan mengatur pembelian gas LPG 3 kilogram menggunakan e-KTP mulai 2023, menuai kritikan dari masyarakat Sukabumi. Salah satunya Iyan Sopian (37) warga Cikidang Kabupaten Sukabumi, menurutnya adanya aturan yang mewajibkan masyarakat menggunakan e-KTP dalam pembelian Gas 3 Kg bisa mempersulit masyarakat. Ini ada aturan lagi beli Gas 3 Kg harus gunakan KTP, bagaimana bagi warga yang belum punya e-KTP yang ada di peloksok pedesaan, susah dong, “cetusnya. “Tujuannya apa sih penggunaan e-KTP, biar orang kaya tidak beli Gas 3 Kg. Ini juga pasti ada calo-calo gas 3 Kg, dengan begitu kan pemerintah sama saja menciptakan dan menyuburkan praktik percaloan, “tegasnya.
Source: Jawa Pos January 09, 2023 12:11 UTC