Tanggapi UU Cipta Kerja, Ridwan Kamil: Terima Dulu - News Summed Up

Tanggapi UU Cipta Kerja, Ridwan Kamil: Terima Dulu


TEMPO/M Taufan RengganisTEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai pengesahan Undang-undang Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah sudah melewati berbagai pertimbangan. Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk melihat dulu perkembangan penerapan beleid anyar ini. “UU Cipta Kerja sudah disahkan, mari kita monitor terlebih dulu,” kata diaIa meyakini, pemerintah pusat pasti akan mengevaluasi UU Cipta Kerja jika penerapannya merugikan banyak pihak. Kalau tidak, kan bisa direvisi dan dievaluasi, kalau baik kita teruskan,” Ridwan Kamil melanjutkan. Dewan Perwakilan Rakyat resmi mengesahkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law pada Senin, 5 Oktober 2020.


Source: Koran Tempo October 06, 2020 14:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */