Tanpa Alasan Jelas, Tiga Mafia Kasus MA Mangkir dari Pemeriksaan KPK - News Summed Up

Tanpa Alasan Jelas, Tiga Mafia Kasus MA Mangkir dari Pemeriksaan KPK


JawaPos.com – Tiga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 kompak mangkir pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/1) ini. Tiga tersangka yakni mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurrahman, serta menantunya, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Ketiganya ialah eks Sekretaris MA Nurhadi, menantu Nurhadi, Rezky Herbiyanto, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Nurhadi melalui Rezky juga diduga menerima janji 9 lembar cek dari Hiendra terkait perkara Peninjauan Kembali (PK) di MA. Sementara Hiendra disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b subsider Pasal 13 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.


Source: Jawa Pos January 03, 2020 12:05 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */