SUKABUMIUPDATE.com - Golongan pelanggan berikut ini akan mengalami kenaikan Tarif Listrik setelah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan penyesuaian Tarif Listrik per 1 Juli 2022 mendatang. Melansir dari Tempo.co, penyesuaian tarif ini berlaku bagi pihak-pihak yang tidak mendapat subsidi Listrik atau golongan pelanggan non-subsidi. AdvertisementKenaikan tarif ini merupakan upaya menciptakan Tarif Listrik yang berkeadilan dengan masyarakat yang mampu tidak menerima bantuan dari Pemerintah lagi. Ternyata Golongan Orang Kaya Menikmati Subsidi Listrik Hingga Rp 4 TriliunSementara bagi pelanggan golongan subsidi tidak mengalami kenaikan Tarif Listrik ini. (Ilustrasi) Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan penyesuaian tarif listrik per 1 Juli 2022 - (IST)AdvertisementBerikut adalah rincian pelanggan yang mengalami kenaikan Tarif Listrik mulai 1 Juli 2022 mendatang:Golongan Rumah Tangga R2 dengan TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
Source: Koran Tempo June 16, 2022 12:21 UTC