Tarif Naik, Gojek Tegaskan Pentingnya Asuransi Pengemudi - News Summed Up

Tarif Naik, Gojek Tegaskan Pentingnya Asuransi Pengemudi


Gojek tegaskan pentingnya asuransi bagi perlindungan pengemudi dan penumpangREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memberlakukan aturan tarif ojek daring mulai Rabu (1/5). Begitu juga bagi pengguna Gojek saat menggunakan jasa ojek daring. Selain itu, Gojek juga memahami aturan ojek daring yang dikeluarkan pemerintah terutama dalam menaikkan biaya jasa yang disesuaikan setiap masing-masing zona. Sementara itu, zona dua biaya jasa batas bawahnya yakni Rp 2.000 perkilometer dan batas atasnya Rp 2.500 perkilometer. Semua pengaturan biaya jasa tersebut merupakan jumlah bersih atau nett yang diterima pengemudi ojek daring.


Source: Republika May 01, 2019 04:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */