Tarung di Praperadilan, Novanto Bisa Keok dengan Bukti Permulaan - News Summed Up

Tarung di Praperadilan, Novanto Bisa Keok dengan Bukti Permulaan


Novanto dijadikan tersangka dan dianggap terlibat di kasus korupsi proyek e-KTP. Menyikapi hal itu, Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setiadi menyebut gugatan dalam rangka menguji formil status hukum di sidang praperadilan adalah hal yang biasa. Dia juga optimis penyidik KPK telah punya bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status seseorang menjadi tersangka. “Kami berkeyakinan ada bukti permulaan,” ucap Setiadi usai menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Pasar Minggu, Rabu (20/9). Dia menerangkan, bukti permulaan tersebut sudah dianggap cukup untuk meningkatkan status Novanto sebagai tersangka.


Source: Jawa Pos September 20, 2017 09:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */