REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Ombudsman Perwakilan NTB Adhar Hakim menilai tata kelola penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) di NTB dalam kondisi memprihatinkan. Menurutnya, selama proses tata kelola penempatan TKI masih mahal, tidak adanya kepastian, dan cenderung lama, maka potensi TKI non prosedural tetap akan terus terjadi. "Karena cara itu (TKI Ilegal) lebih murah, dan lebih cepat dikirim, meskipun perlindungannya nol," kata Adhar di Mataram, Jumat (10/3). Adhar melanjutkan, persoalan tata kelola penempatan TKI asal NTB semakin sulit lantaran proses awalnya di kabupaten/kota sudah tidak maksimal. "Makanya buat LTSP yang tersambung ke kabupaten yang memiliki kantong TKI besar seperti di Lombok Timur, kami sudah usulkan ini sejak 2015," Adhar menegaskan.
Source: Republika March 10, 2017 16:18 UTC