Tawarkan Satwa Dilindungi di Facebook, 2 Orang Diamankan Polisi - News Summed Up

Tawarkan Satwa Dilindungi di Facebook, 2 Orang Diamankan Polisi


GRESIK, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Gresik mengamankan dua orang, lantaran kedapatan telah memperjualbelikan satwa yang tergolong dilindungi, yakni burung elang. “Kedua pelaku diamankan anggota saat melakukan transaksi satwa yang dilindungi itu di pom bensin Sembayat di Kecamatan Manyar, Jumat (25/5/2018) malam, sekitar pukul 21.30 WIB,” tutur Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (26/5/2018). Petugas kepolisian mengamankan satu ekor burung elang jenis black kite yang termasuk dalam family accipitridae dan satu ekor anakan alap-alap yang termasuk keluarga falconidae. “Saat dilakukan pengamanan, ditemukan pelaku sedang melakukan penjualan satu ekor elang dewasa dan anakan alap-alap itu. Dari pengakuan, mereka melakukan pemasaran menggunakan sarana Facebook untuk menawarkan satwa itu kepada calon pembeli,” jelasnya.


Source: Kompas May 26, 2018 14:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */