”Ada aduan dari masyarakat yang merasa Fredrich tidak melaksanakan kewajiban dengan apa yang sudah dijanjikannya,” kata Otto seperti dikutip Kompas. (Baca juga : Pengacara Fredrich Tuding KPK Tidak Hadir agar Praperadilan Gugur)Otto menegaskan, pemberhentian Fredrich dari Peradi tidak ada kaitannya dengan kasus menghalang-halangi penyidikan KPK terhadap kasus dugaan korupsi Novanto yang tengah menjeratnya. Terkait kasus itu, saat ini Fredrich telah ditahan KPK karena ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Januari 2018. ”Dewan Kehormatan Peradi bersidang dari hasil aduan masyarakat terhadap Fredrich jauh sebelum ia ditahan KPK,” kata Otto. Untuk selengkapnya bisa dibaca dalam berita berjudul "Fredrich Yunadi Diberhentikan dari Peradi karena Telantarkan Klien".
Source: Kompas February 06, 2018 06:56 UTC