TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan negara menanggung biaya perawatan Bacharuddin Jusuf Habibie atau BJ Habibie. Sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB Jokowi menghubungi Habibie dan berbincang sejenak. Baca: Jokowi Akan Kirim Dokter Kepresidenan untuk BJ HabibieDalam percakapan itu, Jokowi memastikan pemerintah akan menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Dalam percakapan telepon tersebut, Habibie menceritakan kepada Presiden Jokowi mengenai kondisinya saat ini. "Kami semua di Indonesia, seluruh rakyat Indonesia, mendoakan Bapak.
Source: Koran Tempo March 04, 2018 14:37 UTC