JawaPos.com- Pengedar dan bandar narkoba di Jatim harus berpikir ulang untuk meneruskan kegiatan haramnya. Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim Brigjen Pol Fatkhur Rahman menyatakan, pihaknya akan menerapkan kebijakan yang lebih tegas. Pertama, memerintahkan tembak di tempat bagi bandar dan pengedar narkoba yang tak menyerah ketika ditangkap. Tapi, jika mereka langsung menyerah dan kooperatif, tentu kami proses seperti biasa,’’ ujar jenderal polisi bintang satu tersebut. Sepanjang 2016, BNNP Jatim mengungkap 47 jaringan dan menetapkan 56 orang sebagai tersangka.
Source: Jawa Pos March 18, 2017 12:11 UTC