Tempo 2 Pekan, Polrestabes Medan Bekuk 107 Bandit - News Summed Up

Tempo 2 Pekan, Polrestabes Medan Bekuk 107 Bandit


MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan dalam tempo dua pekan membekuk 107 bandit yang meresahkan masyarakat dari berbagai lokasi di Kota Medan. Dari penangkapan ini seluruhnya tercatat ada 77 perkara yang didominasi dengan kasus pencurian dengan kekerasan yang beberapa diantaranya merupakan residivis kasus yang sama. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fatir Mustafa, mengatakan ada tiga tersangka yang melakukan perlawanan pada petugas sehingga terpaksa harus ditindak tegas. Fathir mengungkapkan, para bandit yang dibekuk itu terancam hukuman minimal 7 tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan terancam 9 tahun penjara sesuai Pasal 365 KUHPidana pencurian dengan kekerasan. “Polrestabes Medan berharap kerjasama dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk melaporkan sehingga kasus kejahatan yang meresahkan warga dapat diungkap,” pungkasnya.


Source: Koran Tempo June 18, 2022 17:31 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */