Pansus dalam kesempatan tersebut sekaligus menanyakan perkembangan kasus-kasus yang ditangani Polri dan berkaitan dengan Pansus Angket. (Baca juga: Polri Tak Mau Ungkap Isi Pertemuan Kapolri dengan Pansus Angket KPK)Namun, saat itu pansus belum sampai keputusan pemanggilan paksa. Sebab, pimpinan KPK pernah menyampaikan bahwa mereka akan hadir jika sudah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pansus Angket KPK. Adapun soal perkembangan kerja pansus, Bambang mengatakan pihaknya tetap mengumpulkan laporan-laporan dan melakukan penyelidikan untuk memperkaya rekomendasi pansus. Terkait pemanggilan kedua terhadap KPK, pansus belum berencana memanggilnya kembali dalam waktu dekat.
Source: Kompas October 05, 2017 00:08 UTC