Terancam Tak Ikut Pemilu 2019, Partai Idaman Siap Mengadu ke Bawaslu - News Summed Up

Terancam Tak Ikut Pemilu 2019, Partai Idaman Siap Mengadu ke Bawaslu


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai idaman menjadi salah satu dari 13 partai yang belum memenuhi syarat kelengkapan dokumen pada tahap pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Dengan demikian, partai pimpinan "Raja Dangdut" Rhoma Irama ini terancam tidak bisa melaju ke tahap penelitian administrasi. Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah menyampaikan bahwa Partai Idaman akan membawa persoalan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (Baca juga: Dokumen Belum Lengkap, 13 Parpol Terancam Tak Ikut Pemilu 2019)Selain Partai Idaman, juga ada 12 partai lain yang terancam tidak lolos ke tahap verifikasi administratif, yakni Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Keadilan dan Persatuan Indpnesia (PKPI), Partai Bhinneka Indonesia (PBI), dan Partai Bulan Bintang (PBB). Selain itu, PNI Marhaenisme, Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Rakyat, Partai Reformasi, Partai Republik Nusantara (Republikan), Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo), dan Partai Republik.


Source: Kompas October 18, 2017 15:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */