Terdakwa Kasus Suap Auditor BPK Menangis Saat Bacakan Pleidoi - News Summed Up

Terdakwa Kasus Suap Auditor BPK Menangis Saat Bacakan Pleidoi


Terdakwa kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Sugito (depan kiri) dan Jarot Budi Prabowo (belakang kiri) meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 16 Agustus 2017. JPU KPK mendakwa Sugito dan Jarot menyuap auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli, sejumlah Rp250 juta. ANTARA FOTOTEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sugito, menangis dalam pembacaan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Oktober 2017. Baca juga: Sidang Suap Auditor BPK Ungkap Fakta Baru Soal Temuan BPKBersama dengan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Kemendes PDTT, Jarot Budi Prabowo, Sugito didakwa memberi uang gratifikasi kepada auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli. Baca juga: 9 Unit Kerja Kemendes Sumber Duit Suap Auditor BPKSesuai dengan surat dakwaan jaksa KPK, Sugito telah mengakui bahwa ia telah meminta Jarot untuk memberikan suap ke auditor BPK Rochmadi melalui Ali.


Source: Koran Tempo October 18, 2017 11:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */