Terduga Penganiaya Petugas SPBU di Cipinang Terbukti Konsumsi Sabu dan Ganja - News Summed Up

Terduga Penganiaya Petugas SPBU di Cipinang Terbukti Konsumsi Sabu dan Ganja


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terduga penganiaya sejumlah petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3413901 di Cipinang, Pulogadung, ternyata positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan ganja. Sebelumnya, tiga pegawai SPBU tersebut diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum aparat pada Ahad (22/2/2026) sekitar pukul 22.10 WIB. Alfian menjelaskan, saat jajarannya telah menangkap dan memeriksa pelaku sehingga ditemukan kejanggalan dalam keterangan pelaku. Atas perbuatannya, JMH dijerat Pasal 466 KUHP dan/atau Pasal 471 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun enam bulan. "Kami akan memproses kasus ini secara tegas sebagai bentuk perlindungan terhadap petugas pelayanan publik yang menjalankan tugas sesuai prosedur," ucap Alfian.


Source: Republika February 25, 2026 22:10 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */