JawaPos.com – Ratusan pengendara sepeda motor yang masih membandel terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-tilang. Pelanggaran paling banyak karena pengendara memasuki jalur bus Transjakarta. Selama sepekan berjalan hingga 9 Februari 2020 polisi mencatat ada 1.201 pengendara motor terekam melakukan pelanggaran. Dari 1.201 pelanggar paling banyak terekam melakukan penerobosan jalur bus Transjakarta yaitu 625 pelanggar. Fahri menambahkan, bila dalam 14 hari setelah terekam melanggar tidak segera melakukan pembayaran dan melakukan konfirmasi maka secara otomatis akan segera terblokir.
Source: Jawa Pos February 11, 2020 12:24 UTC