Tak hanya BNN, kata legislator asal Jawa Tengah itu, panitia kerja (Panja) penegakkan hukum di komisi III DPR juga akan menseriusi keterangan itu. Ya, dalam catatan Haris, Freddy mengaku kepadanya telah memberi uang Rp 450 Miliar ke BNN untuk bisa menyelundupkan narkoba. Ini harus menjadi perhatian serius bagi Kepala BNN," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet itu saat dihubungi, Jumat (29/7). "Panja penegakan hukum komisi III DPR akan mendalami pengakuan Freddy Budiman tersebut sebagaimana yang ditulis oleh Haris," sebutnya. Itulah yang disampaikan Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo.
Source: Jawa Pos July 29, 2016 10:30 UTC