JawaPos.com – Polisi menetapkan Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Hariro Harahap sebagai tersangka atas kasus politik uang. “Iya sudah ditetapkan tersangka, dan sudah proses sidik oleh Polres Tapsel,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Senin (16/4). Mereka adalah, Fajar Harahap; Ali Asman Siregar; Sutan Kumala Siregar; Khairul Afandi Siregar; Harianto Harahap; Muhammad Rifai Harahap; Hasanuddin Simbolon; Irfan Harahap; Mara Laut Siregar; dan Hariro Harahap, Wakil Bupati Paluta. Dari dalam rumah tersebut, juga diamankan amplop sebanyak 118 buah dengan isi dalam amplop uang bervariasi. Serta satu buah kartu nama Caleg DPRD Kabupaten Paluta, Partai Gerindra nomor urut 3 Dapil I Masdoripa Siregar.
Source: Jawa Pos April 16, 2019 07:37 UTC