Salah satu agenda razia itu untuk mengejar pelaku pengedaran sabu yang akan masuk dari Aceh. Kasatnarkoba Polres Bungo, AKP Darmawan mengungkapkan, penangkapan pemilik sabu seberat 0,5 kg itu bermula mobil yang membawa barang haram tersebut terjebak dalam razia kendaraan bermotor di Simpang Jambi. Dalam razia di Simpang Tanjung Menanti, polisi menahan tiga Mobil yang mencurigakan. JawaPos.com MUARABUNGO - Dua orang sopir mobil yang membawa sabu senilai Rp600 juta diamankan petugas Satnarkoba dan Satlantas Polres Bungo, Provinsi Jambi. Kedua sopir itu terjebak dalam razia kendaraan yang digelar Satlantas Polres Bungo di Simpang Tanjung Menanti atau lebih dikenal Simpang Empat Bandara, Muara Bungo, Selasa pagi (7/6), sekitar pukul 09.30 WIB.
Source: Jawa Pos June 08, 2016 02:48 UTC