Terkait Raperda Mihol, DPRD Surabaya: Gubenur Ja.. - News Summed Up

Terkait Raperda Mihol, DPRD Surabaya: Gubenur Ja..


JawaPos.com – Pemprov Jawa Timur akhirnya menyetujui raperda pelarangan minuman beralkohol (mihol) yang diajukan oleh Pemkot Surabaya. Salah seorang mantan anggota pansus mihol yang menginginkan perda pelarangan mihol segera diterapkan adalah Achmad Zakaria. Selama ini terdapat dua kubu di DPRD Surabaya dalam menyikapi perda mihol. Di sisi lain, kubu yang menginginkan perda dikembalikan ke judul pengendalian dan pengawasan mihol berjumlah 25 anggota. Dia mengaku kecewa dengan sikap pemprov karena menganggap ada upaya memasukkan lagi pasal-pasal pembolehan penjualan mihol.


Source: Jawa Pos July 30, 2016 11:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */