JawaPos.com - Penyidik Polda Gorontalo akhirnya resmi menetapkan oknum dokter diduga gadungan, JM (26) alias Jes, sebagai tersangka dan kemudian melakukan penahanan. Dikatakan Ary Donny, pihak penyidik sudah memeriksa sedikitnya tiga orang dokter termasuk JM alias Jes terkait kasus penipuan dokter gadungan ini dan dugaan sementara tersangka bekerja sendirian. Menurut Ary Donny, karena selain menyamar sebagai dokter gadungan, tersangka Jes belum memiliki pekerjaan lain sehingga membutuhkan pemasukan uang. Sebelumnya, (8/1) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bonbol meringkus oknum dokter gadungan inisial JM (26) alias Jes di salah satu klinik kesehatan yang ada di Kota Gorontalo. Sepak terjang Jes sebagai oknum dokter gadungan terungkap setelah tim Credentialing RS Toto Bonbol yang dipimpin dr Romi Wijaya melaporkan adannya kejanggalan dalam berkas lamaran kerja Jes yang dimasukan pada September 2016 silam.
Source: Jawa Pos January 14, 2017 15:53 UTC