JAKARTA — Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan Bharada Richard Eliezer yang terlibat insiden polisi tembak polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo kembali ke kesatuan asalnya Brimob. Dedi menyebutkan alasan Bharada E kembali ke Brimob karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus polisi tembak polisi. Dedi enggan menjelaskan lebih detail terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob. Sementara itu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diketahui sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Pol. Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadie J di rumah Kadiv Propam Polri Irjem Pol.
Source: Jawa Pos August 01, 2022 16:20 UTC