TUNJUKKAN KE PUBLIK: Foto yang diambil pada awal 2012 ini menunjukkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi (tengah) memamerkan uang hasil penggandaan gaibnya. JawaPos.com - Dua kasus pembunuhan yang menjerat Dimas Kanjeng Tata Pribadi terus dikembangkan penyidik Polda Jawa Timur. Penegasan itu disampaikan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin saat menyisir padepokan Dimas Kanjeng di RT22/RW08, Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading. Yaitu, sepuluh kantong berisi uang yang jumlahnya diperkirakan sampai miliaran rupiah. Uang tersebut, kata Arman, ditemukan di rumah tersangka Dimas Kanjeng.
Source: Jawa Pos September 27, 2016 11:26 UTC