Komika Acho menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran yang dilaporkan oleh pengelola Apartemen Green Pramuka. Kasus Acho Vs pengelola Green PramukaKOMPAS.com/NURSITA SARI Sejumlah penghuni Apartemen Green Pramuka City dan Komunitas Stand Up Komedi (Komika) Indonesia mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017). Mereka datang untuk mendukung komika Muhadkly MT atau Acho yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas dasar laporan pihak pengelola Apartemen Green Pramuka City. Mereka datang untuk mendukung komika Muhadkly MT atau Acho yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas dasar laporan pihak pengelola Apartemen Green Pramuka City. Mereka datang untuk mendukung komika Muhadkly MT atau Acho yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas dasar laporan pihak pengelola Apartemen Green Pramuka City.
Source: Kompas August 07, 2017 23:15 UTC