Tersangka Kasus 'Gladiator' Terancam 15 Tahun Penjara - News Summed Up

Tersangka Kasus 'Gladiator' Terancam 15 Tahun Penjara


REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Empat orang tersangka kasus 'gladiator' yang menewaskan seorang siswa SMA Budi Mulya Kota Bogor, Jawa Barat, telah ditangkap. "Tersangka dijerat Pasal 80 (3) junto 76 c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2017 tentang perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang perlindungan, ancaman 15 tahun penjara," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, di Mapolresta Bogor, Kamis (21/9). "Pelaku ada yang masih berstatus anak di bawa umur, ada perlakuan khusus sesuai undang-undang perlindungan mereka diberi pendampingan," kata Ulung. Selain empat tersangka, polisi masih memburu otak dari tawuran pelajar ala "gladiator" tersebut. Akibat dari kejadian tersebut korban Hilarius yang berhadapan dengan BV tidak sadarkan diri.


Source: Republika September 21, 2017 13:28 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */