Tersangka Pemberi Suap kepada DPRD Kota Mojokerto Segera Disidang - News Summed Up

Tersangka Pemberi Suap kepada DPRD Kota Mojokerto Segera Disidang


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Mojokerto yang juga tersangka kasus suap, Wiwiet Febryanto, akan segera disidang. "Dia dititipkan di Lapas Kelas 1 Surabaya untuk menunggu jadwal sidang tipikor di Surabaya," ujar Febri. Dalam kasus ini Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto Wiwiet Febryanto diduga memberi suap kepada pimpinan DPRD Kota Mojokerto. Tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto yang diduga menerima suap yakni Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani, dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq. (Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Tiga Tersangka Kasus Suap DPRD Kota Mojokerto)Dalam kasus ini, KPK mengamankan uang Rp 470 juta.


Source: Kompas August 14, 2017 15:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */