Tersangka Ricuh Tanjungbalai Jadi 12 Orang.. - News Summed Up

Tersangka Ricuh Tanjungbalai Jadi 12 Orang..


Telah ditetapkan 12 orang tersangka," tulis Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting yang dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group), Senin (1/8). JawaPos.com MEDAN - Setelah menjalani pemeriksaan intensif terhadap massa yang terlibat di kericuhan Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), akhirnya polisi menetapkan 12 tersangka. Menurut dia, 8 diantaranya ditetapkan tersangka terkait kasus penjarahan. Sementara, 4 orang terkait pengrusakan. "Perkembangan proses penegakan hukum oleh Penyidik Reskrim, hingga saat ini sudah 39 orang saksi yang dimintai keterangan.


Source: Jawa Pos August 01, 2016 05:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */