Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Yayang Rizki Pratama mengungkapkan, jumlah tersangka yang semula ditetapkan ada 19 orang, kini bertambah menjadi 20 orang. JawaPos.com MEDAN - Tersangka kerusuhan di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) yang berujung pada pembakaran dan pengrusakan terhadap rumah ibadah, Vihara dan Klenteng bertambah menjadi 20 orang. Yayang merinci, dua dari 20 tersangka disangkakan dengan tuduhan sebagai provokator. Bertambahnya jumlah tersangka tersebut berdasarkan pada hasil penyidikan yang dilakukan aparat Polres Tanjungbalai. Hanya saja, soal provokasi itu masih didalami," tambah Yayang yang dilansir Sumut (Jawa Pos Group), Kamis (4/8).
Source: Jawa Pos August 04, 2016 16:41 UTC