Tersangka Suap Pajak Belum Bisa Dikunjungi Keluarga saat Lebaran - News Summed Up

Tersangka Suap Pajak Belum Bisa Dikunjungi Keluarga saat Lebaran


TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap pajak Angin Prayitno Aji belum bisa dikunjungi keluarga di Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021. Mantan Direktur Jenderal Pemeriksaan Pajak itu ditahan KPK secara resmi pada 4 Mei 2021. KPK menahan Angin sebagai tersangka kasus suap pajak. Uang diduga diterima untuk merekayasa pemeriksaan pajak tiga perusahaan, yaitu PT Jhonlin Baratama, PT Gunung Madu Plantation dan PT Bank Pan Indonesia. Baca juga: Ketua KPK Sebut Hilangnya Barang Bukti Tak Pengaruhi Penyidikan Suap Pajak


Source: Koran Tempo May 13, 2021 07:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */