JawaPos.com - Barang bukti 1,6 ton sabu akhirnya dikirim ke Mabes Polri bersama dengan tersangka yang berhasil diamankan, Sabtu (24/2). Bersama BB ini, Satgas dari bareskrim juga menyertakan empat tersangka asal Taiwan yang menjadi ABK dalam kasus ini. Erlangga menjelaskan tim pengamanan dari Polda Kepri mengawal pengiriman barang haram ini hingga kargo bandara, sementara sisanya diserahkan kepada tim dari Mabes Polri. Erlangga menjelaskan, selama perjalanan dari Bandara Hang Nadim Batam menuju Jakarta, enam penyidik dari Mabes Polri ikut mengawal barang haram ini. Selanjutnya penyelidikan dan pengembangan kasus ini akan dilanjutkan oleh tim dari Bareskrim Mabes Polri.
Source: Jawa Pos February 24, 2018 11:15 UTC