HARIANHALUAN.COM - Tim penyidik Polres Metro Depok berhasil mengungkap fakta baru terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Gunadarma. Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Herpes Baruno mengatakan, bahwa dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi Gunadarma itu ditangani Unit PPA. AKBP Yogen menjelaskan, bahwa ada dua terduga pelaku yang diamankan dari Kampus Gunadarma, Depok pada Senin 12 Desember 2022. "Kemudian, ada tiga orang yang diduga korban, satu orang mewakili untuk membuat laporan polisi di Polres Depok,” sambungnya. Baca Juga: 5 Fakta Gunadarma Selain Kasus Pelecehan Seksual yang Viral
Source: Jawa Pos December 16, 2022 14:35 UTC