JawaPos.com – Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai diringkus Tim Satgas Penindakan. “Tidak benar saya terima hadiah, Saya tidak terima barang itu,” tegas Sri. Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip dalam operasi senyap di Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa (30/4). Diduga Sri Wahyumi menerima hadiah berupa tas, jam, dan perhiasan berlian yang nilainya ditaksir ratusan juta rupiah. Hadiah ini diberikan terkait pengurusan proyek di Kepulauan Talaud.
Source: Jawa Pos April 30, 2019 13:52 UTC