JawaPos.com - Penyanyi dangdut Imam S Arifin tidak kapok berhubungan dengan narkoba. Setelah bebas, Imam S Arifin tidak jera. Seperti diketahui, dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan oleh kasus narkoba di kalangan selebrita. Kali ini penyanyi dangdut Imam S Arifin ditangkap oleh Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat karena mengonsumsi narkoba jenis sabu. "Tersangka Imam S Arifin (56), penyanyi dangdut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono melalui rilis yang diterima JawaPos.com, Minggu (28/8).
Source: Jawa Pos August 28, 2016 10:41 UTC