Dalam pelaporannya itu, korban mengaku telah dicabuli oleh tiga oknum PNS ketika dirinya sedang magang di kantor Wali Kota Jakpus. Ini lantaran ketiga PNS yang bekerja di kantor Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) itu diduga mencabuli salah satu siswi SMA di Jakarta. Awalnya, korban dibawa oleh oknum PNS itu ke sebuah ruangan kosong lalu dicabuli hingga pingsan. Meski awalnya hanya dua orang yang diduga mencabuli gadis belia ini, namun orang tua korban tetap mempolisikan tiga oknum PNS. JawaPos.com - Tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Source: Jawa Pos August 05, 2016 21:00 UTC