Tiga Saksi Fakta Ini bakal Meringankan Ahok - News Summed Up

Tiga Saksi Fakta Ini bakal Meringankan Ahok


JawaPos.com - Tiga orang saksi akan memberikan keterangan pada sidang ke-13 terdakwa dugaan penodaan agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Selasa (7/3) pekan depan. Anggota Tim Kuasa Hukum Ahok, Humphrey Djemat mengatakan, ada tiga orang saksi fakta yang nantinya memberikan keterangan untuk meringankan tuduhan. "Mereka saksi fakta yang meringankan Pak Ahok," ujar Humphrey kepada JawaPos.com, Jumat (3/3). Seperti diketahui, Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. Sudah 12 kali persidangan telah dilaluinya termasuk mendengarkan kesaksian saksi yang dihadirkan JPU untuk memberatkannya.Dan mulai pekan depan, Ahok akan mendengarkan kesaksian dari saksi-saksi untuk meringankannya.


Source: Jawa Pos March 03, 2017 04:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */