Serang, Beritasatu.com - Tim gabungan Polda Banten dan TNI melakukan penyisiran penambangan ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Minggu (12/1/2020) menjelaskan operasi sekala besar di kawasan TNGHS tersebut dilakukan pada Sabtu (11/1/2020) dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Banten, dengan melibatkan Bareskrim Polri, Brimob, Dit Samapta, Ditrektorat (Dit) Reskrimsus, Dit Reskrimum, Bidang Propam, Bidang Humas Polres Lebak Polda Banten dan Kodim Lebak. Serta Penyidik Subdit V Dit Tipiter, Dir Intelkam, Dir Krimsus, Dir Binmas, Dir Tahti dan Kapolres Lebak Polda Banten. Edy menjelaskan, pemasangan garis polisi (police line) di sejumlah titik lokasi penambangan liar bermaksud agar aktivitas penambangan liar dihentikan agar tidak menimbulkan bencana susulan yang membahayakan masyarakat. Namun, menutup penambangan liar perlu komitmen bersama antara pusat dan daerah serta instansi terkait lainnya,” ujarnya.
Source: Suara Pembaruan January 12, 2020 12:22 UTC