TEMPO/Hilman Fathurrahman WTEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum pasangan calon 02 Prabowo - Sandiaga Uno mengklaim menemukan penggelembungan suara pada pemilihan presiden 2019 yang menguntungkan pasangan 01 Jokowi - Ma'ruf Amin. Baca juga: Tim Hukum 02 Minta MK Tetapkan Kemenangan Prabowo-Sandi 52 PersenTim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga mengklaim perolehan suara yang benar ialah 63.573.169 untuk Jokowi - Ma'ruf dan 68.650.239 atau 52 persen untuk Prabowo - Sandiaga. Indikasi penggelembungan suara yang disampaikan tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga ialah keanehan variasi persentasi suara tidak sah yang rentang perbedaannya jauh di antara angka 4,8-36 persen di berbagai provinsi. Dalam salah satu poin petitumnya, tim hukum Prabowo -Sandiaga meminta pemungutan suara ulang (PSU) di provinsi-provinsi itu. Menurut mereka jumlah DPT dan DPK tidak wajar ini mencapai 22,03 juta pemilih dan berkorelasi dengan penggelembungan suara Jokowi - Ma’ruf.
Source: Koran Tempo June 13, 2019 10:18 UTC